Beban Kuliah per Semester
Untuk beban kuliahnya, STAN mengikuti aturan Departemen Pendidikan Nasional
yaitu untuk program Diploma I beban kuliahnya antara 40 SKS sampai 50 SKS,
untuk program Diploma III antara 110 SKS sampai 120 SKS, sedangkan untuk
program Diploma IV antara 144 SKS sampai 180 SKS. SKS adalah kependekan dari
Satuan Kredit Semester yang menggambarkan jumlah jam kuliah yang harus diikuti
oleh mahasiswa jika ingin mengambil satu mata kuliah tertentu.
Satu SKS setara dengan 50 menit tatap muka di kelas, dan biasanya satu mata
kuliah bernilai 2 – 4 SKS. Berbeda dengan kuliah di Perguruan Tinggi lain yang
membebaskan mahasiswanya untuk memilih mata kuliah serta jumlah SKS yang akan
ditempuhnya dalam suatu semester, STAN telah menetapkan mata kuliah dan jumlah
SKS untuk setiap semester yang wajib diikuti oleh para mahasiswa (sistem
paket). Beban kuliah per semesternya berkisar antara 17 SKS sampai dengan 24
SKS.
Jadwal kuliah tidak terlalu padat. Kuliah satu semester ditempuh dalam 16
minggu kuliah dan 4 minggu ujian, dengan perincian 8 minggu kuliah sebelum
Ujian Tengah Semester (UTS), 2 minggu UTS, 8 minggu kuliah setelah UTS, dan 2
minggu Ujian Akhir Semester (UAS). Kuliah berlangsung selama lima hari mulai
hari senin sampai jum’at, tetapi biasanya dipadatkan hanya menjadi empat hari.
Seragam Kuliah
Aturan seragam di STAN masih tergolong lunak, dimana tata cara berpakaian harus
rapi, sopan dan bersih. Mengenakan baju kemeja lengan pendek/panjang motif
polos warna putih, biru muda, abu-abu muda, atau cream, celana panjang warna
gelap, dan ikat pinggang bagi pria. Mengenakan busana/blus lengan
pendek/panjang motif polos warna putih, biru muda, abu-abu muda, atau cream,
rok warna gelap bagi wanita. Memasukan baju ke dalam celana panjang bagi pria
dan ke dalam rok bagi wanita, kecuali yang berjilbab. Memakai sepatu
sebagaimana mestinya (lengkap dengan kaos kaki bagi pria).
Aturan penampilan lainnya yang diatur di STAN adalah masalah penampilan
rambut. Mahasiswa pria dilarang berambut gondrong (panjang rambut di belakang
kepala tidak boleh melebihi kerah baju dan telinga serta leher harus kelihatan)
dan memotong rambut dengan model yang tidak lazim. Selain itu, seluruh
mahasiswa dilarang mengecat rambutnya.
Sistem DO (Drop Out)
STAN identik
dengan sekolah kedinasan yang mengharuskan mahasiswanya untuk melulu belajar. Dengan
target IPK tinggi. Hal tersebut tidak benar, namun juga tidak sepenuhnya salah.
STAN telah
menetapkan sistem DO bagi mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria-kriteria yang
telah ditentukan pihak kampus. Salah satu hal yang sering ditanyakan dan ditakutkan
anak-anak SMA ketika melakukan sosialisasi tentang STAN adalah tentang sistem DO
di STAN. Banyak yang beranggapan kalau kuliah di STAN itu harus belajar terus
menerus untuk menghindari DO. Kalau begitu mari kita telisik, hal apa saja yang
menjadi ketentuan mengenai sistem DO tersebut :
1. Jumlah kehadiran
sekurang-kurangnya 80% dari jumlah jam kuliah atau jumlah acara tatap muka
efektif untuk setiap kuliah yang diambil.
2. Memperoleh nilai D
pada Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK), serta lebih dari
dua D pada Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK).
3. Memperoleh IP minimal
2,00 pada setiap semester ganjil dan IP minimal 2,75 pada setiap tingkat. Indeks
Prestasi (IP) pada setiap semesternya adalah hasil gabungan nilai ujian
tertulis mata kuliah yang terdiri dari Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir
Semester serta aktivitas kelas dan penyelesaian tugas-tugas dengan bobot
perbandingan sebagai berikut: 1. Ujian Tengah Semester : 40% 2. Ujian Akhir
Semester : 40% 3. Aktivitas kelas dan penyelesaian tugas-tugas : 20% Sebenarnya
standar nilai kelulusan 2,75 di STAN sangat mudah untuk dicapai, sangat jarang
mahasiswa DO dikarenakan IP kumulatif-nya kurang dari 2,75.
4. Mahasiswa STAN
dilarang keras berbuat curang dalam ujian, sehingga jika ada yang tertangkap
menyontek atau bertanya ke teman waktu ujian maka akan segera diproses untuk
dikeluarkan (DO).
Tingkat DO selama ini sangat rendah berkisar hanya 5% tiap tahunnya dan
kebanyakan tidak disebabkan masalah IP tetapi masalah kedisiplinan seperti
masalah menyontek dan tidak memenuhi syarat 80% kehadiran. Jadi, temen temen
tak perlu takut, asal usaha pasti bisa kok
Itu tadi
aturan-aturan tentang DO di STAN. Pokoknya ketika kuliah ya masuk, ketika ujian
ya belajar, jujur dan menjaga perilaku serta sopan santun, maka untuk sekadar
menghindari DO itu bukan perkara yang harus dipikirkan :)