Wednesday 17 December 2014

Sistem Perkuliahan di STAN



Beban Kuliah per Semester

Untuk beban kuliahnya, STAN mengikuti aturan Departemen Pendidikan Nasional yaitu untuk program Diploma I beban kuliahnya antara 40 SKS sampai 50 SKS, untuk program Diploma III antara 110 SKS sampai 120 SKS, sedangkan untuk program Diploma IV antara 144 SKS sampai 180 SKS. SKS adalah kependekan dari Satuan Kredit Semester yang menggambarkan jumlah jam kuliah yang harus diikuti oleh mahasiswa jika ingin mengambil satu mata kuliah tertentu.

Satu SKS setara dengan 50 menit tatap muka di kelas, dan biasanya satu mata kuliah bernilai 2 – 4 SKS. Berbeda dengan kuliah di Perguruan Tinggi lain yang membebaskan mahasiswanya untuk memilih mata kuliah serta jumlah SKS yang akan ditempuhnya dalam suatu semester, STAN telah menetapkan mata kuliah dan jumlah SKS untuk setiap semester yang wajib diikuti oleh para mahasiswa (sistem paket). Beban kuliah per semesternya berkisar antara 17 SKS sampai dengan 24 SKS.

Jadwal kuliah tidak terlalu padat. Kuliah satu semester ditempuh dalam 16 minggu kuliah dan 4 minggu ujian, dengan perincian 8 minggu kuliah sebelum Ujian Tengah Semester (UTS), 2 minggu UTS, 8 minggu kuliah setelah UTS, dan 2 minggu Ujian Akhir Semester (UAS). Kuliah berlangsung selama lima hari mulai hari senin sampai jum’at, tetapi biasanya dipadatkan hanya menjadi empat hari.

Seragam Kuliah

Aturan seragam di STAN masih tergolong lunak, dimana tata cara berpakaian harus rapi, sopan dan bersih. Mengenakan baju kemeja lengan pendek/panjang motif polos warna putih, biru muda, abu-abu muda, atau cream, celana panjang warna gelap, dan ikat pinggang bagi pria. Mengenakan busana/blus lengan pendek/panjang motif polos warna putih, biru muda, abu-abu muda, atau cream, rok warna gelap bagi wanita. Memasukan baju ke dalam celana panjang bagi pria dan ke dalam rok bagi wanita, kecuali yang berjilbab. Memakai sepatu sebagaimana mestinya (lengkap dengan kaos kaki bagi pria).

Aturan penampilan lainnya yang diatur di STAN adalah masalah penampilan rambut. Mahasiswa pria dilarang berambut gondrong (panjang rambut di belakang kepala tidak boleh melebihi kerah baju dan telinga serta leher harus kelihatan) dan memotong rambut dengan model yang tidak lazim. Selain itu, seluruh mahasiswa dilarang mengecat rambutnya.


Sistem DO (Drop  Out)

STAN identik dengan sekolah kedinasan yang mengharuskan mahasiswanya untuk melulu belajar. Dengan target IPK tinggi. Hal tersebut tidak benar, namun juga tidak sepenuhnya salah.
STAN telah menetapkan sistem DO bagi mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan pihak kampus. Salah satu hal yang sering ditanyakan dan ditakutkan anak-anak SMA ketika melakukan sosialisasi tentang STAN adalah tentang sistem DO di STAN. Banyak yang beranggapan kalau kuliah di STAN itu harus belajar terus menerus untuk menghindari DO. Kalau begitu mari kita telisik, hal apa saja yang menjadi ketentuan mengenai sistem DO tersebut :
1.      Jumlah kehadiran sekurang-kurangnya 80% dari jumlah jam kuliah atau jumlah acara tatap muka efektif untuk setiap kuliah yang diambil.
2.      Memperoleh nilai D pada Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK), serta lebih dari dua D pada Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK).
3.      Memperoleh IP minimal 2,00 pada setiap semester ganjil dan IP minimal 2,75 pada setiap tingkat. Indeks Prestasi (IP) pada setiap semesternya adalah hasil gabungan nilai ujian tertulis mata kuliah yang terdiri dari Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester serta aktivitas kelas dan penyelesaian tugas-tugas dengan bobot perbandingan sebagai berikut: 1. Ujian Tengah Semester : 40% 2. Ujian Akhir Semester : 40% 3. Aktivitas kelas dan penyelesaian tugas-tugas : 20% Sebenarnya standar nilai kelulusan 2,75 di STAN sangat mudah untuk dicapai, sangat jarang mahasiswa DO dikarenakan IP kumulatif-nya kurang dari 2,75.
4.      Mahasiswa STAN dilarang keras berbuat curang dalam ujian, sehingga jika ada yang tertangkap menyontek atau bertanya ke teman waktu ujian maka akan segera diproses untuk dikeluarkan (DO).

Tingkat DO selama ini sangat rendah berkisar hanya 5% tiap tahunnya dan kebanyakan tidak disebabkan masalah IP tetapi masalah kedisiplinan seperti masalah menyontek dan tidak memenuhi syarat 80% kehadiran. Jadi, temen temen tak perlu takut, asal usaha pasti bisa kok
Itu tadi aturan-aturan tentang DO di STAN. Pokoknya ketika kuliah ya masuk, ketika ujian ya belajar, jujur dan menjaga perilaku serta sopan santun, maka untuk sekadar menghindari DO itu bukan perkara yang harus dipikirkan :)

No comments:

Post a Comment